TKW Rawan Dimanfaatkan Sindikat Narkoba Internasional
Rabu, 22 Mei 2013, JAKARTA – Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri rawan dimanfaatkan sindikat narkoba untuk membawa barang terlarang ke dalam negeri. Para TKW dihimbau selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal menitipkan tas atau koper. Banyak cara yang ditempuh para bandar dalam menggoda para TKW untuk membawa narkoba ke Indonesia, “Sindikat narkoba diindikasikan memanfaatkan TKW dengan menitipkan koper berisi barang terlarang dengan menjanjikan upah besar,” kata Direktur Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gun Gun Siswadi, saat menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Balai Pelatihan Tenaga Kerja PT. Assami Ananda Mandiri, Jati Sampurna Bekasi, Senin (20/5).






Selasa, 21 Mei 2013, JAKARTA – Generasi muda yang sehat dan berprestasi adalah asset bangsa yang sangat berharga, karena itu melakukan pencegahan itu jauh lebih baik dan penting daripada mengobati, jangan sampai kecanduan dulu baru diobati, “Salah satu pencegahan yang dapat dilakukan oleh orangtua adalah dengan melakukan tugas orangtua dengan mulia, mendisiplinkan anak-anak sejak dini dengan memperkenalkan bahaya rokok, karena rokok juga merupakan salah satu pintu gerbang menuju narkoba, yang lebih penting lagi pengenalan jenis-jenis dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba perlu diketahui oleh orangtua,” jelas Paulina G. Padmohoedojo, di hadapan peserta Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotka Nasional (BNN) dengan anggota Majelis Taklim RT 01 Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Selasa, 21 Mei 2013, JAKARTA - Anak Jalanan identik dengan kekerasan, kebrutalan dan sangat rentan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba. Untuk itu Badan Narkotika Nasional melalui Subdit Media Non Elektronik Direktorat Diseminfo Deputi Bidang Pencegahan, mencoba merangkul mereka untuk diberi pemahaman tentang bahayanya menyalahgunakan narkoba.
Selasa, 21 Mei 2013, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menegaskan pengguna narkoba seharusnya dihukum rehabilitasi dan bukannya dikenai hukuman pidana sebagai salah satu langkah mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba, "Banyak pencandu, korban penyalahgunaan narkoba yang dihukum dengan hukuman pidana. Pencandu dan penyalahguna mestinya direhabilitasi bukan dipidana," kata Anang saat menggelar rapat dengan kelompok ahli BNN di ruang rapat Kepala BNN Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (15/5) pekan lalu.



