Berawal dari Coba-coba Hingga Maut Menjemput

Pengalaman buruk terhadap  narkoba bisa dialami oleh siapa saja dan dimana pun orangnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk saya sendiri. Kenangan tentang narkoba yang merupakan salah satu peristiwa paling tragis dalam hidup saya, berdasarkan pengalaman nyata saat menyaksikan seorang sepupu bertaruh melawan maut yang menjemputnya. Dan, semoga itu adalah sebuah pengalaman yang akan menjadi pelajaran untuk kita semua, khususnya saya pribadi.

Read more...

Efek Negatif Pemakaian Narkoba

Narkotika dan obat terlarang, atau disebut sebagai Narkoba, merupakan suatu obat atau zat berbahaya yang mengacu pada tingkah laku yang disebabkan oleh pemakainya lebih banyak mendapatkan mudarat dibanding manfaat.

Menurut Undang-undang  Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dapat disebutkan bahwa narkoba disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau layanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan tanpa pengawasan yang ketat dari orang atau pihak yang bersangkutan.

Read more...

Efek Negatif Pemakaian Narkoba

Narkotika dan obat terlarang, atau disebut sebagai Narkoba, merupakan suatu obat atau zat berbahaya yang mengacu pada tingkah laku yang disebabkan oleh pemakainya lebih banyak mendapatkan mudarat dibanding manfaat.

Menurut Undang-undang  Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dapat disebutkan bahwa narkoba disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau layanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan tanpa pengawasan yang ketat dari orang atau pihak yang bersangkutan.

Read more...

GAGALNYA KEMANDIRIAN REMAJA SEBAGAI PENYEBAB UTAMA MENINGKATNYA PENYALAGUNAAN NARKOTIKA, MINUMAN KERAS, EKSTASI DAN OBAT-OBATAN TERLARANG

Suatu Tinjuan Umum Mengenai  Kondisi  Remaja dan Kaum Muda Masa Kini, Dikaitkan dengan Maraknya Budaya Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang.

Oleh : Tika Bisono, M.Psi

Akhir-akhir ini banyak sekali diberitakan di media berbagai peristiwa dan perilaku remaja dan kaum muda berdasarkan fakta-fakta yang terjadi. Dari peristiwa tawuran, hamil pranikah, sikap konsumtif, pelacuran, seks bebas, penggunaan obat-obatan terlarang (zat adiktif) dan bahkan sampai ke kriminalitas yang lebih serius. Tentu hal ini merupakan sesuatu yang sangat meresahkan orangtua dan masyarakat, apalagi yang disorot adalah kaum remaja dan muda yang notabene adalah insan-insan penerus bangsa yang akan membangun dan memimpin Indonesia pada abad 21 ke atas.

Baca Lebih Lanjut

Jerat Hukum bagi Pengguna Narkoba

Sering kita mendengar pengedar dan pemakai narkoba tertangkap basah oleh pihak kepolisian. Namun apa dan bagaimana ketentuan hukum untuk pengguna dan pemakainya, tentu bagi masyarakat awam kurang begitu mengetahuinya.

Berikut ini adalah beberapa peraturan yang dibuat pemerintah melalui Undang-undang yang berlaku:

Pasal 111, untuk penanam (ganja) dan pemproduksi Narkotika Golongan I:

  1. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000, 00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah).
  2. Dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Read more...

Statistic

Total Pengunjung
95801

Billboard

  • Facebook: indonesiabergegas
  • Twitter: inaBergegas