Agenda Aktifitas

May 2013
S M T W T F S
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31 1

Redaksi

Deputi Pencegahan Badan Narkotika NasionalBerdasarkan Hasil Penelitian Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan (PUSLITKES) Universitas Indonesia, tahun 2008,  prediksi angka penyalahguna Narkoba di Indonesia pada tahun 2011 adalah 2, 32%  setara dengan 4 juta orang. Hasil penelitian tahun 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia 2,2% setara dengan 3,8 juta orang. Dibandingkan proyeksi prevalensi tahun 2011 sebesar 2,32%, maka dengan angka prevalensi tahun 2011 sebesar 2.2% menunjukkan terjadinya penurunan. Penurunan ini mengindikasikan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia telah memberikan hasil yang signifikan.

Narkoba tidak hanya menimbulkan persoalan sosial, Bangsa Indonesia juga mengalami kerugian ekonomi akibat kejahatan Narkoba ini. Perkiraan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2011, kurang lebih mencapai Rp. 48,2 Triliun, terdiri dari biaya privat dan biaya sosial. Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah persentase terbesar angka penyalahgunaan Narkoba tersebut berada pada remaja, siswa, dan pekerja swasta.

Indonesia termasuk negara yang memiliki komitmen yang kuat untuk mengatasi persoalan kejahatan Narkoba. Melalui payung hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kini Indonesia sedang berupaya keras menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pemerintah Indonesia melalui Bapak Presiden Republik Indonesia juga telah mencanangkan Gerakan Nasional “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”, bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional pada tanggal 26 Juni 2011. Kebijakan dan Strategi Nasional pelaksanaan Gerakan Nasional P4GN tersebut tercantum di dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan JAKSTRANAS Bidang P4GN Tahun 2011 -2015 yang mendorong segenap elemen bangsa, pemerintah pusat dan di daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat untuk lebih agresif dan ambisius lagi dalam memerangi kejahatan Narkoba.

Badan Narkotika Nasional sebgai Leading Agency  pemerintah dalam merumuskan dan menetapkan JAKSTRANAS P4GN telah menyusun rencana aksi bersama seluruh Kementerian/Lembaga, bersama seluruh Gubernur, Bupati, Walikota untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor: 12 Tahun 2011 tersebut.  Khusus untuk P4GN Bidang Pencegahan, dilaksanakan oleh Deputi Bidang Pencegahan melalui program-program Bidang Pencegahan yang diimplementasikan melalui kegiatan Diseminasi Informasi dan Advokasi. Proses Diseminasi Informasi P4GN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media sebagai “tools” baik media tradisional, media non elektronik maupun media elektronik, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, menumbuhkan sikap dan perilaku tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, melalui penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat luas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga membangun komitmen bersama, dukungan dan tindakan aktif seluruh komponen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya mewujudkan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba” yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 26 Juni 2011

Salah satu media yang digunakan oleh BNN sebagai tools dan dipandang efektif adalah media online (Internet), melalui website www.indonesiabergegas.com, dengan tag line “Bersama Kita Cegah dan Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”. Website ini diharapkan dapat menjadi media yang tepat guna untuk memperluas jangkauan diseminasi informasi dan advokasi P4GN Bidang Pencegahan BNN kepada masyarakat luas tanpa hambatan ruang dan waktu, disamping pesan-pesan P4GN yang disampaikan kepada masyarakat luas dapat dikomunikasikan secara instan. 

Situs web www.indonesiabergegas.com  menyajikan fitur-fitur yang dapat dinikmati pengunjungnya, antara lain berita, artikel, gallery foto, dan yang menjadi kekhasannya adalah content Audio Visual, melalui fasilitas video streaming menampilkan berbagai liputan narasumber yang memilki kredibilitas, yang akan berbagi informasi, pemikiran dan inspirasi dalam upaya pelaksanaan P4GN untuk mewujudkan ‘”Indonesia Negeri Bebas Narkoba.”

 

Semoga Bermanfaat

 

Jakarta, Mei 2012

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional

Yappi Manafe